Penyidik KPK Dinilai Melakukan Cara Kotor, Seusai Menyita Ponsel Hasto

"Kedua kenapa penyitaan itu dilakukan dengan cara tidak langsung seperti ini, nah ini bukan hanya tidak etis, tapi ini melanggar hukum," kata Todung.
Oleh karena itu, pengacara senior ini menilai situasi ini bisa membuat preseden dan citra buruk bagi KPK ke depannya.
"Kalau memang dari segi politiknya bisa dilihat, ini Hasto Sekjen PDIP bisa dikerjain seperti ini, bisa diintimidasi seperti ini. Bagaimana yang lain, yang bukan Sekjen PDIP atau politisi biasa atau orang biasa itu akan lebih gampang karena mereka tidak punya mempunyai atribut apa pun," jelasnya.
Todung menyebutkan lembaga antirasuah ini harus menegakkan hukum dengan adil tanpa terkesan ada politisasi.
"Inilah bahaya negara hukum di Indonesia yang sedang terjadi sekarang ini. Maka itu masyarakat harus bisa mengawal, karena ini politisasi hukum dan politisasi aparat penegakan hukum, itu membahayakan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Todung.(mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah melakukan pelanggaran hukum, lantaran menyita ponsel dan tas milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti