Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menduga penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyalahi prosedur.
Ari menyetujui pendapat mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno yang menyatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti bisa dijerat pidana dan diproses etik karena merampas ponsel dan dokumen PDI Perjuangan dari Hasto yang berstatus sebagai saksi.
"Memang yang diperiksa Pak Hasto sebagai sekjen dan itu pun sebagai saksi. Kemudian itu, kan, subjek hukumnya berbeda antara Pak Hasto dan Pak Kusnadi, asistennya. Ini, kan, jelas memang terjadi pelanggaran prosedur. Saya melihat ini tindakan penyidikan KPK sudah ugal-ugalan," kata dia saat dihubungi, Minggu (16/6).
Menurut Ari, perampasan dan ugal-ugalannya penyidik KPK saat memeriksa Hasto apalagi asistennya yang tak dipanggil sebagai saksi, jelas menambah masalah etik yang sudah menimpa baik pimpinannya bahkan pengawai di lembaga antirasuah itu.
"Jadi, memang persoalan pelanggaran prosedur ini sudah masuk pada pelanggaran etik. Dan memang saya pikir pimpinan KPK perlu turun tangan, Dewas KPK perlu melakukan penyelidikan etik dan melakukan putusan etik atas ini," tutur dia.
Selain itu, Ari juga memandang, penyitaan barang harus persetujuan Dewas. "Mengapa kemudian berani melakukan langkah-langkah yang kemudian ugal-ugalan," jelasnya.
Ari melanjutkan perlu dilakukan penyelidikan bukan hanya kepada penyidik KPK saja. Namun, perlu dicari alur komando dari mana yang kemudian memerintahkan penyidik Rossa Purbo Bekti melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan perampasan atas HP, dokumen, dan tas Sekjen PDIP.
"Apalagi buku rahasia itu, kan, buku catatan pribadi sekjen tentu itu top secret-nyalah hal-hal yang penting di partai. Itu, kan, bukan lagi privat, tetapi privat dan penting buat partai, rahasia partai di sana. Tentu ini adalah hal yang memungkinkan buat saya aroma politik yang sangat-sangat kencang," sambungnya.
Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menduga penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyalahi prosedur.
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- Besuk Sekjen PDIP di Rutan KPK, Kardinal Suharyo Bicara Kebiasaan Paus Fransiskus