Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
Minggu, 16 Juni 2024 – 22:33 WIB

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menduga penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyalahi prosedur. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Ari pun tak menyalahkan jika ada persepsi publik melihat adanya aroma politik. Sebab, Hasto dipanggil KPK berurutan dengan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Selain itu, jika dikaitkan dengan kasus Harun Masiku, sudah lama sekali dan ada yang selesai menjalani hukuman.
"Memang Harun Masiku masih DPO, tetapi kenapa kemudian dikaitkan, disangkutkan dengan Pak Hasto. Dan Pak Hasto sendiri posisinya sudah klir tentunya, kalau memang ada masalah itu, kan, tentu empat tahun yang lalu dalam proses persidangan semua terungkap," jelas dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menduga penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyalahi prosedur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum