Penyidik KPK Garap Saksi di Singapura
jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dikirim ke Singapura. Tim akan memeriksa saksi terkait dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya akan bekerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) untuk melakukan pemeriksaan.
"Sehari dua hari lagi ada penyidik yang akan pergi ke sana untuk kemudian (memeriksa) saksi yang tidak ada di Indonesia," kata Agus, Kamis (17/11).
Ia menambahkan, diduga ada pejabat konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) pemenang tender e-KTP di Singapura. "Pada waktu itu yang ikut konsorsium, anggota konsorsium pergi ke sana," ujarnya.
Karenanya, Agus berharap penyidik KPK bisa melakukan pemeriksaan di Singapura. Terlebih lagi KPK akan bekerja sama dengan lembaga antikorupsi di sana untuk memudahkan kerja penyidik.
"Mudah-mudahan kami bisa lakukan pemeriksaan juga," tegasnya seraya mengatakan ini bukan untuk memeriksa aliran uang proyek e-KTP. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dikirim ke Singapura. Tim akan memeriksa saksi terkait dugaan korupsi proyek kartu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung