Penyidik KPK Garap Saksi di Singapura
jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dikirim ke Singapura. Tim akan memeriksa saksi terkait dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya akan bekerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) untuk melakukan pemeriksaan.
"Sehari dua hari lagi ada penyidik yang akan pergi ke sana untuk kemudian (memeriksa) saksi yang tidak ada di Indonesia," kata Agus, Kamis (17/11).
Ia menambahkan, diduga ada pejabat konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) pemenang tender e-KTP di Singapura. "Pada waktu itu yang ikut konsorsium, anggota konsorsium pergi ke sana," ujarnya.
Karenanya, Agus berharap penyidik KPK bisa melakukan pemeriksaan di Singapura. Terlebih lagi KPK akan bekerja sama dengan lembaga antikorupsi di sana untuk memudahkan kerja penyidik.
"Mudah-mudahan kami bisa lakukan pemeriksaan juga," tegasnya seraya mengatakan ini bukan untuk memeriksa aliran uang proyek e-KTP. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dikirim ke Singapura. Tim akan memeriksa saksi terkait dugaan korupsi proyek kartu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung