Penyidik KPK Geledah Kantor PLN, Sofyan Basir Diminta Pergi
jpnn.com, JAKARTA - Lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor pusat PLN di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Salah satunya adalah ruangan Dirut PLN Sofyan Basir.
Dalam penggeledahan tersebut, Sofyan sempat diminta meninggalkan ruangannya oleh penyidik KPK.
Hal ini disampaikan Sofyan kepada sejumlah wartawan yang ada di kantornya.
Mulanya, sejumlah penyidik menghampiri ruangannya dan menunjukkan surat penggeledahan. Setelah itu, penyidik menggeledah dan Sofyan diminta meninggalkan ruangannya.
“Bapak mau pergi ke mana? Saya mau ke direktorat ini sama divisi ini. Silakan, ruangannya saya antar. Sudah sementara gitu dulu ya. Tinggalkan kami, nanti saya balik lagi,” kata dia menirukan percakapannya dengan penyidik KPK, Senin (16/7).
Sofyan lantas menuruti permintaan dari penyidik tersebut. Karena itu, pria berbadan tambun ini tak tahu berkas apa saja yang diperiksa, namun dia meyakini belum ada dokumen yang disita.
Dia juga memastikan, penggeledahan ini bagian dari penyidikan kasus suap yang menyeret Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
“Iya. PLTU Riau saja. Kan memang kasusnya PLTU Riau. Hal yang lumrah dong, setelah kan kemarin di (kediaman) saya. Sekarang di kantor yang berkaitan dengan PLTU Riau,” urai dia.