Penyidik KPK Jemput Presiden PKS

Penyidik KPK Jemput Presiden PKS
Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq tergesa-gesa menjauhi wartawan usai konferensi pers tanpa tanya jawab di DPP PKS, Rabu (30/1) malam.Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
JAKARTA--Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status ini sebagai tindak lanjut kasus tangkap tangan dugaan suap impor daging.

Rabu (30/1) malam, Luthfi Hasan Ishaaq langsung memimpin rapat di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Tak lama setelahnya, beberapa penyidik KPK terlihat mendatangi kantor DPP PKS.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan kedatangan penyidik KPK untuk menjemput LHI. Johan menegaskan, belum ada kepastian soal penahanan.

"Belum ada keterangan soal penahanan. Malam ini penyidik akan memanggil LHI, yang dilakukan penyidik KPK saat ini baru memanggil LHI untuk tujuan pemeriksaan di KPK," tambah Johan.(flo/jpnn)

JAKARTA--Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News