Penyidik KPK Marathon Periksa Sejumlah Pejabat di Palembang

Penyidik KPK Marathon Periksa Sejumlah Pejabat di Palembang
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Sumatera Selatan.

Kali ini, untuk mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Mukhtar Effendi.

Kaitannya, dengan dugaan suap sengketa pilkada Kota Palembang yang disidangkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, sekitar lima tahun lalu.

Tim dari KPK yang beranggotakan lima orang sudah berada di Palembang sejak Senin lalu. Informasinya, di Palembang ada 18 saksi yang diperiksa secara marathon. Termasuk di antaranya para pejabat dan mantan pejabat Pemkot. Beberapa di antaranya, sudah memberikan keterangannya.

Tim KPK, Rabu (24/1) datang lagi ke Mapolresta Palembang membawa koper besar. Tiba sekitar pukul 10.15 WIB, kelima orang itu langsung naik ke lantai dua. Masuk ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ada sejumlah orang yang datang memberikan keterangan kepada penyidik KPK, kemarin. Tiga di antaranya yaitu mantan ketua KPU Palembang H Eftiyani, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ucok Hidayat dan mantan Kabag Umum Pemkot Palembang, Raymond Lauri.

Sedangkan beberapa saksi lain dari pihak bank. Pantauan koran ini, Eftiyani datang paling awal, disusul Raymon dan Ucok terakhir. Disela pemeriksaan, Eftiyani sempat membalas pesan singkat koran ini. Dia membenarkan sedang diperiksa penyidik KPK.

Diperiksa sekitar satu jam, Eftiyani yang keluar pertama kali menjelaskan seputar pemeriksaan terhadapnya. “Saya ditanyai seputar kasus TPPU dengan tersangka Mukhtar Effendi. Dia itu teman dekat Akil Mukhtar. Tampaknya tidak hanya Palembang, tapi juga pilkada Empat Lawang ,” ucapnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News