Penyidik KPK Marathon Periksa Sejumlah Pejabat di Palembang

Pemeriksaan kali ini terkait kasus suap sengketa Pilkada di MK dengan tersangka Mukhtar Effendi. Mukhtar rperan sebagai perantara suap dari pihak-pihak yang berkepentingan memenangkan gugatannya. “Salah satunya mantan ketua KPU Palembang,” jelasnya.
Mukhtar Effendi sebelumnya telah dijerat KPK dengan pasal merintangi penyidikan. Dalam perkara itu ia telah divonis 5 tahun penjara. Sedang Akil Mochtar divonis penjara seumur hidup.
Informasi dari sumber lain di KPK, tim juga akan memeriksa para pejabat dan mantan pejabat yang terkait dengan pilkada di Empat Lawang.
“Kan Palembang dan Banyuasin tahun lalu bersamaan. Jadi Empat Lawang juga akan diperiksa ,” kata sumber koran ini. Mereka dikabarkan akan berada di Palembang hingga Jumat nanti. “Ada beberapa pihak lagi yang bakal menjalani pemeriksaan,” sebutnya. (kms/ran)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK