Penyidik KPK Menahan Anak Buah Sri Mulyani, Ada Apa?
Senin, 27 Desember 2021 – 19:33 WIB

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers penahanan Alfred Simanjuntak tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017. Ilustrasi. Foto: ANTARA/HO-Humas KPK
KPK menduga Alfred Simanjuntak bersama tim pemeriksa pajak memperoleh sekitar sejumlah SGD 625 ribu.
Alfred Simanjuntak disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK menahan pegawai Kementerian Keuangan Alfred Simanjuntak yang diduga menerima suap terkait perpajakan dari sejumlah perusahaan.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak