Penyidik KPK Novel Baswedan Disangka Membunuh
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 03:10 WIB

Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto saat jumpa pers di Markas Besar Polri pada Sabtu dini hari (6/10). Foto: Natalia/JPNN
JAKARTA -- Setelah berhembus berbagai persepsi dan pemberitaan kontroversi, akhirnya Markas Besar Polri buka suara melakukan klarifikasi terkait kedatangan anggota polisi dari Polda Metro Jaya dan Polda Bengkulu di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam (5/10). "Setelah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang itu, Iptu (pangkat sebelumnya) Novel meminta anak buahnya membawa enam orang itu ke pinggir pantai. Di sana mereka dipasangi dengan borgol, jadi tiga pasang, lalu ditembaki dari jarak dekat, setengah meter karena kondisi gelap. Satu tewas," ujar Dedy dalam jumpa pers di Markas Besar Polri pada Sabtu dini hari (6/10).
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto yang juga datang di KPK, kedatangan mereka untuk berkoordinasi dengan KPK terkait keterlibatan seorang penyidik Polri di KPK yaitu Kompol Novel Baswedan dalam kasus tindak pidana umum, penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Baca Juga:
Novel disebut terlibat dalam kasus penembakan terhadap enam orang pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada Februari tahun 2004 silam. Penembakan, dilakukan mantan Kasatserse Polres Bengkulu tersebut di Pantai Panjang Ujung.
Baca Juga:
JAKARTA -- Setelah berhembus berbagai persepsi dan pemberitaan kontroversi, akhirnya Markas Besar Polri buka suara melakukan klarifikasi terkait
BERITA TERKAIT
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat