Penyidik KPK Novel Baswedan Disangka Membunuh

Penyidik KPK Novel Baswedan Disangka Membunuh
Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto saat jumpa pers di Markas Besar Polri pada Sabtu dini hari (6/10). Foto: Natalia/JPNN
JAKARTA -- Setelah berhembus berbagai persepsi dan pemberitaan kontroversi, akhirnya Markas Besar Polri buka suara melakukan klarifikasi terkait kedatangan anggota polisi dari Polda Metro Jaya dan Polda Bengkulu di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam (5/10).

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto yang juga datang di KPK, kedatangan mereka untuk berkoordinasi dengan KPK terkait keterlibatan seorang penyidik Polri di KPK yaitu Kompol Novel Baswedan dalam kasus tindak pidana umum, penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Novel disebut terlibat dalam kasus penembakan terhadap enam orang pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada Februari tahun 2004 silam. Penembakan, dilakukan mantan Kasatserse Polres Bengkulu tersebut di Pantai Panjang Ujung.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang itu, Iptu (pangkat sebelumnya) Novel meminta anak buahnya membawa enam orang itu ke pinggir pantai. Di sana mereka dipasangi dengan borgol, jadi tiga pasang, lalu ditembaki dari jarak dekat, setengah meter karena kondisi gelap. Satu tewas," ujar Dedy dalam jumpa pers di Markas Besar Polri pada Sabtu dini hari (6/10).

JAKARTA -- Setelah berhembus berbagai persepsi dan pemberitaan kontroversi, akhirnya Markas Besar Polri buka suara melakukan klarifikasi terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News