Penyidik KPK Periksa Istri Nurdin Abdullah di Makassar

Penyidik KPK Periksa Istri Nurdin Abdullah di Makassar
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

Bukti lain yakni satu lembar tanda terima perhiasan Paris Jewelry no. 23953 yang diterima dari Ibu Daya buat pembayaran perhiasan total Rp 40 juta pada tanggal 1 Februari 2020. (dil/jpnn)

Istri Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachruddin bersama Idawati, Haeruddin dan Andi Makkasau menjalani pemeriksaan oleh KPK


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News