Penyidik KPK Periksa Kadispora Riau
Senin, 09 April 2012 – 13:48 WIB
JAKARTA--Menindaklanjuti kasus dugaan suap pembahasan anggaran pembangunan venue PON XVIII Riau yang sudah menyeret 4 tersangka, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kadispora Riau, Lukman Abbas. Seperti yang diketahui, empat orang yang sudah ditetapkan tersangka adalah M Faisal Aswan dan Moh Dunir yang merupakan anggota DPRD. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.
"Pemeriksaan sebagai saksi atas nama Lukman Abbas selaku Kadispora Riau," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (9/4) dikantor KPK Jalan H R Rasuna Said Jakarta. Lukman diperiksa penyidik KPK sejak pukul 10.00 wib di kantor SPN Pekanbaru.
Baca Juga:
Johan mengatakan pemeriksaan terhadap Kadispora Riau itu dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi dan dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Eka Dharma Putra, Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau.
Baca Juga:
JAKARTA--Menindaklanjuti kasus dugaan suap pembahasan anggaran pembangunan venue PON XVIII Riau yang sudah menyeret 4 tersangka, penyidik Komisi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK