Penyidik KPK Periksa Kadispora Riau
Senin, 09 April 2012 – 13:48 WIB

Penyidik KPK Periksa Kadispora Riau
JAKARTA--Menindaklanjuti kasus dugaan suap pembahasan anggaran pembangunan venue PON XVIII Riau yang sudah menyeret 4 tersangka, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kadispora Riau, Lukman Abbas. Seperti yang diketahui, empat orang yang sudah ditetapkan tersangka adalah M Faisal Aswan dan Moh Dunir yang merupakan anggota DPRD. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.
"Pemeriksaan sebagai saksi atas nama Lukman Abbas selaku Kadispora Riau," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (9/4) dikantor KPK Jalan H R Rasuna Said Jakarta. Lukman diperiksa penyidik KPK sejak pukul 10.00 wib di kantor SPN Pekanbaru.
Baca Juga:
Johan mengatakan pemeriksaan terhadap Kadispora Riau itu dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi dan dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Eka Dharma Putra, Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau.
Baca Juga:
JAKARTA--Menindaklanjuti kasus dugaan suap pembahasan anggaran pembangunan venue PON XVIII Riau yang sudah menyeret 4 tersangka, penyidik Komisi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Usulkan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Demi Konservasi Lingkungan
- Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Katedral Jakarta
- Peduli Sesama, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan di Sumbawa
- TTC AgriS dan Sungai Budi Tingkatkan Kerja Sama Strategis Vietnam-Indonesia
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Hari Bumi, Siswa SIS SJ Diajak Ikut Atasi Perubahan Iklim Sejak Dini