Penyidik KPK Periksa Kadispora Riau
Senin, 09 April 2012 – 13:48 WIB

Penyidik KPK Periksa Kadispora Riau
Berdasarkan informasi yang dirangkum, Rahmat sebagai pegawai PT PP diketahui memberikan suap Rp 900 juta kepada anggota DPRD melalui Eka dengan kepentingan agar ada penambahan anggaran untuk venue PON XVIII di Riau sebesar Rp.100 miliar.(Fat/jpnn)
JAKARTA--Menindaklanjuti kasus dugaan suap pembahasan anggaran pembangunan venue PON XVIII Riau yang sudah menyeret 4 tersangka, penyidik Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku