Penyidik KPK Periksa Kadispora Riau

Penyidik KPK Periksa Kadispora Riau
Penyidik KPK Periksa Kadispora Riau
Berdasarkan informasi yang dirangkum, Rahmat sebagai pegawai PT PP diketahui memberikan suap Rp 900 juta kepada anggota DPRD melalui Eka dengan kepentingan agar ada penambahan anggaran untuk venue PON XVIII di Riau sebesar Rp.100 miliar.(Fat/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Anggaran KL Asal Serap

JAKARTA--Menindaklanjuti kasus dugaan suap pembahasan anggaran pembangunan venue PON XVIII Riau yang sudah menyeret 4 tersangka, penyidik Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News