Penyidik KPK Sasar Kantor DPRD dan Dinas PU Bengkalis
jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (19/3). Penggeledahan itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan rasuah dalam pembangunan proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih yang dibiayai APBD Bengkalis 2013-2015.
Penyidik KPK terlihat membawa sejumlah dokumen hasil penggeledahan. "Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait pembangunan jalan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (19/3).
Febri menuturkan, lokasi pertama yang digeledah KPK adalah kantor DPRD Bengkalis. Sedangkan lokasi lainnya adalah kantor Dinas PU Bengkalis.
"Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00 WIB sore tadi. Saat ini masih berlangsung," tukas Febri.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Yakni M Nasir selaku mantan pejabat pembuat komitmen proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.
Keduanya diduga melakukan patgulipat dalam pembangunan peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai Rp 80 miliar.(rdw/JPC)
Tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (19/3). Penggeledahan itu dalam rangka penyidikan kasus rasuah proyek jalan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada