Penyidik KPK Tampung Uang Suap di Rekening Teman Wanitanya, Bukan Hanya dari Wali Kota, Sontoloyo!
Jumat, 23 April 2021 – 07:18 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Sedangkan Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Oknum Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum