Penyidik KPK Terbatas, Suap Pajak Dioper ke Kejagung

Penyidik KPK Terbatas, Suap Pajak Dioper ke Kejagung
Penyidik KPK Terbatas, Suap Pajak Dioper ke Kejagung
Seperti diketahui, Anggrah ditangkap Jumat pagi di kawasan Cibubur karena diduga menerima suap dari EGD, seorang karyawan di PT Gunung Emas Abadi (GEA). Dalam operasi tangkap tangan itu KPK mengamankan uang tunai Rp 300 juta.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk penanganan kasus dugaan suap kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News