Penyidik Lengkapi Berkas Chandra
Senin, 26 Oktober 2009 – 17:06 WIB
Penyidik Lengkapi Berkas Chandra
JAKARTA- Berkas penyidikan pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah, belum diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Alasannya, penyidik Bareskrim, Mabes Polri, masih melengkapi berkas tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan itu. "Lagi kita upayakan (keterangan Julianto)," ujar jenderal bintang satu tersebut Senin (26/10).
Direktur III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim, Mabes Polri, Brigjenpol Yovianes Mahar, mengatakan, pihaknya belum menyerahkan kembali berkas itu ke Jaksa. Alasanya banyak hal yang harus dilengkapi, agar berkas itu benar-benar siap untuk dilimpahkan ke tingkat penuntutan.
Baca Juga:
Termasuk di dalamnya, melengkapi keterangan para saksi untuk menguatkan, tuduhan yang diberikan kepada terduga Chandra. Salah satu saksi yang keterangannya diperlukan itu adalah Julianto, sosok yang disebut-sebut sebagai perantara penyuapan.
Baca Juga:
JAKARTA- Berkas penyidikan pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah, belum diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Alasannya, penyidik Bareskrim,
BERITA TERKAIT
- Liburan Kian Seru di Entertainment District PIK 2: Boling, Gokar hingga Arcade dalam Satu Kawasan
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH