Penyidik Lengkapi Berkas Chandra
Senin, 26 Oktober 2009 – 17:06 WIB
Penyidik Lengkapi Berkas Chandra
JAKARTA- Berkas penyidikan pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah, belum diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Alasannya, penyidik Bareskrim, Mabes Polri, masih melengkapi berkas tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan itu. "Lagi kita upayakan (keterangan Julianto)," ujar jenderal bintang satu tersebut Senin (26/10).
Direktur III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim, Mabes Polri, Brigjenpol Yovianes Mahar, mengatakan, pihaknya belum menyerahkan kembali berkas itu ke Jaksa. Alasanya banyak hal yang harus dilengkapi, agar berkas itu benar-benar siap untuk dilimpahkan ke tingkat penuntutan.
Baca Juga:
Termasuk di dalamnya, melengkapi keterangan para saksi untuk menguatkan, tuduhan yang diberikan kepada terduga Chandra. Salah satu saksi yang keterangannya diperlukan itu adalah Julianto, sosok yang disebut-sebut sebagai perantara penyuapan.
Baca Juga:
JAKARTA- Berkas penyidikan pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah, belum diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Alasannya, penyidik Bareskrim,
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya