Penyidik Limpahkan Berkas Djodi ke Jaksa KPK

Penyidik Limpahkan Berkas Djodi ke Jaksa KPK
Djodi Supratman, tersangka suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (23/9). Foto: Ricardo/JPNN

JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman, segera dilimpahkan ke proses penuntutan. Hal ini disampaikan Djodi usai menjalani pemeriksaaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini penyerahan dari penyidik KPK ke jaksa. Iya sudah P21," kata Djodi di KPK, Jakarta, Senin (23/9).

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan apakah ada keterlibatan Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh dalam kasus tersebut. Andi Abu Ayyub merupakan Ketua Majelis Hakim yang menangani kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito.

Meski tidak menjelaskannya saat ini, Djodi berjanji akan membeberkan dugaan keterlibatan Andi Abu Ayyub dalam kasus tersebut pada saat proses persidangan. "Iya nanti," kata Djodi.

JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman, segera dilimpahkan ke proses penuntutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News