Penyidik Limpahkan Berkas Djodi ke Jaksa KPK
Senin, 23 September 2013 – 16:47 WIB

Djodi Supratman, tersangka suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (23/9). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman, segera dilimpahkan ke proses penuntutan. Hal ini disampaikan Djodi usai menjalani pemeriksaaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini penyerahan dari penyidik KPK ke jaksa. Iya sudah P21," kata Djodi di KPK, Jakarta, Senin (23/9).
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan apakah ada keterlibatan Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh dalam kasus tersebut. Andi Abu Ayyub merupakan Ketua Majelis Hakim yang menangani kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito.
Meski tidak menjelaskannya saat ini, Djodi berjanji akan membeberkan dugaan keterlibatan Andi Abu Ayyub dalam kasus tersebut pada saat proses persidangan. "Iya nanti," kata Djodi.
JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman, segera dilimpahkan ke proses penuntutan.
BERITA TERKAIT
- Revisi KUHAP Diharapkan Memperbaiki Mekanisme Prapenuntutan
- Tolak RUU TNI, Pedemo Sandingkan Foto Prabowo dengan Tulisan 'Orba Strikes Back'
- Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat yang Pakai Mobil Dinas saat Lebaran
- Rekrutmen Eks Lion Air Picu Protes Keras dari Karyawan Garuda, Dinilai Tidak Transparan
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Akses Masuk DPR Digembok Ketika Puan Ketok Palu Mengesahkan RUU TNI