Penyidik Limpahkan Berkas Djodi ke Jaksa KPK
Senin, 23 September 2013 – 16:47 WIB
JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman, segera dilimpahkan ke proses penuntutan. Hal ini disampaikan Djodi usai menjalani pemeriksaaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini penyerahan dari penyidik KPK ke jaksa. Iya sudah P21," kata Djodi di KPK, Jakarta, Senin (23/9).
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan apakah ada keterlibatan Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh dalam kasus tersebut. Andi Abu Ayyub merupakan Ketua Majelis Hakim yang menangani kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito.
Meski tidak menjelaskannya saat ini, Djodi berjanji akan membeberkan dugaan keterlibatan Andi Abu Ayyub dalam kasus tersebut pada saat proses persidangan. "Iya nanti," kata Djodi.
JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman, segera dilimpahkan ke proses penuntutan.
BERITA TERKAIT
- Kemensos Gelar Roadshow PENA Muda untuk Cetak Wirausahawan yang Mandiri dan Sukses
- Tepis Anggapan Pendaftaran Capim-Calon Dewas KPK Sepi Peminat, Ketua Pansel: Tunggu Saja, Percayalah
- Waka MPR Dukung Pengembangan Kewirausahaan Nasional, ini Tujuannya
- Jaksa Agung Diminta Perintahkan Kajari Metro Lampung Untuk Tegak Lurus
- Aplikasi SIDIK KLHK Meraih Penghargaan Inovasi Publik Terbaik dari PBB
- Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Guru yang Cabuli Salah Satu Siswi SMA