Penyidik Limpahkan Berkas Djodi ke Jaksa KPK
Senin, 23 September 2013 – 16:47 WIB

Djodi Supratman, tersangka suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (23/9). Foto: Ricardo/JPNN
Seperti diketahui, Djodi ditangkap KPK karena diduga terlibat perkara suap pengurusan kasus penipuan di Mahkamah Agung. Selain Djodi, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menangkap Mario Carmelio Bernardo, keponakan sekaligus pengacara di kantor firma hukum Hotma Sitompul and Associates. Suap tersebut diduga untuk mengurus kasasi terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.
Baca Juga:
Penyidik KPK menangkap Djodi saat sedang menumpang ojek sepeda motor di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Saat itu, Djodi membawa tas coklat berisi uang tunai sebesar Rp 78 juta. Sejam kemudian atau pada pukul 13.20 WIB, tim penyidik KPK menangkap Mario di kantornya di Jalan Martapura, Jakarta Pusat.
Usai penangkapan, tim penyidik KPK langsung menuju rumah Djodi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya mereka berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Malam harinya, giliran kantor Hotma yang digeledah KPK. Total duit yang disita adalah Rp 128 juta. (gil/jpnn)
JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman, segera dilimpahkan ke proses penuntutan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Matapedia, JEC Hadirkan Ensiklopedia Digital Kesehatan Mata Pertama di Indonesia
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Diskusi 70 Tahun KAA, BPIP: Dasasila Bandung jadi Warisan Indonesia di Politik Dunia
- Gelar Webinar Peringati Hari Kartini, Perak Indonesia Dorong Ketahanan Perempuan di Era Digital