Penyidik Limpahkan Berkas Djodi ke Jaksa KPK

Penyidik Limpahkan Berkas Djodi ke Jaksa KPK
Djodi Supratman, tersangka suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (23/9). Foto: Ricardo/JPNN
Seperti diketahui, Djodi ditangkap KPK  karena diduga terlibat perkara suap pengurusan kasus penipuan di Mahkamah Agung. Selain Djodi, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menangkap Mario Carmelio Bernardo, keponakan sekaligus pengacara di kantor firma hukum Hotma Sitompul and Associates. Suap tersebut diduga untuk mengurus kasasi terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.

Penyidik KPK menangkap Djodi saat sedang menumpang ojek sepeda motor di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Saat itu, Djodi membawa tas coklat berisi uang tunai sebesar Rp 78 juta. Sejam kemudian atau pada pukul 13.20 WIB, tim penyidik KPK menangkap Mario di kantornya di Jalan Martapura, Jakarta Pusat.

Usai penangkapan, tim penyidik KPK langsung menuju rumah Djodi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya mereka berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Malam harinya, giliran kantor Hotma yang digeledah KPK. Total duit yang disita adalah Rp 128 juta. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman, segera dilimpahkan ke proses penuntutan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News