Penyidik Limpahkan Berkas Djodi ke Jaksa KPK
Senin, 23 September 2013 – 16:47 WIB
Seperti diketahui, Djodi ditangkap KPK karena diduga terlibat perkara suap pengurusan kasus penipuan di Mahkamah Agung. Selain Djodi, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menangkap Mario Carmelio Bernardo, keponakan sekaligus pengacara di kantor firma hukum Hotma Sitompul and Associates. Suap tersebut diduga untuk mengurus kasasi terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.
Baca Juga:
Penyidik KPK menangkap Djodi saat sedang menumpang ojek sepeda motor di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Saat itu, Djodi membawa tas coklat berisi uang tunai sebesar Rp 78 juta. Sejam kemudian atau pada pukul 13.20 WIB, tim penyidik KPK menangkap Mario di kantornya di Jalan Martapura, Jakarta Pusat.
Usai penangkapan, tim penyidik KPK langsung menuju rumah Djodi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya mereka berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Malam harinya, giliran kantor Hotma yang digeledah KPK. Total duit yang disita adalah Rp 128 juta. (gil/jpnn)
JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman, segera dilimpahkan ke proses penuntutan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Panitia Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa 2024, Menko Hadi Singgung Bahaya Judi Online
- Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, P1 Swasta Merana
- Menko Polhukam Meyakini GIT Bakal jadi Pioneer Pembangunan Karakter Masyarakat Tertib
- Dua Kelompok Bentrok di Depan Rumah Dinas Sekda Nduga, 3 orang Tewas
- BSKDN Optimistis Target Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem Tercapai
- Ketua Fraksi PKS Serukan Negara di Dunia Bersatu Mewujudkan Kemerdekaan Palestina