Penyidik Limpahkan Berkas Djodi ke Jaksa KPK
Senin, 23 September 2013 – 16:47 WIB
Seperti diketahui, Djodi ditangkap KPK karena diduga terlibat perkara suap pengurusan kasus penipuan di Mahkamah Agung. Selain Djodi, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menangkap Mario Carmelio Bernardo, keponakan sekaligus pengacara di kantor firma hukum Hotma Sitompul and Associates. Suap tersebut diduga untuk mengurus kasasi terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.
Baca Juga:
Penyidik KPK menangkap Djodi saat sedang menumpang ojek sepeda motor di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Saat itu, Djodi membawa tas coklat berisi uang tunai sebesar Rp 78 juta. Sejam kemudian atau pada pukul 13.20 WIB, tim penyidik KPK menangkap Mario di kantornya di Jalan Martapura, Jakarta Pusat.
Usai penangkapan, tim penyidik KPK langsung menuju rumah Djodi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya mereka berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Malam harinya, giliran kantor Hotma yang digeledah KPK. Total duit yang disita adalah Rp 128 juta. (gil/jpnn)
JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman, segera dilimpahkan ke proses penuntutan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat