Penyidik Minta Anak Buah Djoko Netral
Rabu, 17 Juli 2013 – 02:33 WIB
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, M. Irwan Susanto, menyatakan, sempat meminta saksi Tri Hudi Ernawati, bekas Sekretaris Pribadi terdakwa Irjen Djoko Susilo, untuk tak terpengaruh memberikan kesaksian.
Irwan juga mengimbau Erna sebagai Sekpri untuk bersikap netral dalam bersaksi kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri itu.
Menurut Irwan, saat itu pemeriksaan yang dilakukan adalah mengkonfrontir keterangan Erna dengan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang.
"Awalnya kami sampaikan pokok perkara. Saat berjalan pemeriksaan, kami imbau saksi (Erna) sebagai Anggota Polri dan Sespri agar netral dan tak terpangaruh," kata Irwan, bersaksi pada persidangan Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7) malam.
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, M. Irwan Susanto, menyatakan, sempat meminta saksi Tri Hudi Ernawati, bekas Sekretaris Pribadi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit