Penyidik Minta Anak Buah Djoko Netral
Rabu, 17 Juli 2013 – 02:33 WIB

Penyidik Minta Anak Buah Djoko Netral
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, M. Irwan Susanto, menyatakan, sempat meminta saksi Tri Hudi Ernawati, bekas Sekretaris Pribadi terdakwa Irjen Djoko Susilo, untuk tak terpengaruh memberikan kesaksian.
Irwan juga mengimbau Erna sebagai Sekpri untuk bersikap netral dalam bersaksi kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri itu.
Menurut Irwan, saat itu pemeriksaan yang dilakukan adalah mengkonfrontir keterangan Erna dengan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang.
"Awalnya kami sampaikan pokok perkara. Saat berjalan pemeriksaan, kami imbau saksi (Erna) sebagai Anggota Polri dan Sespri agar netral dan tak terpangaruh," kata Irwan, bersaksi pada persidangan Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7) malam.
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, M. Irwan Susanto, menyatakan, sempat meminta saksi Tri Hudi Ernawati, bekas Sekretaris Pribadi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi