Penyidik Minta Anak Buah Djoko Netral
Rabu, 17 Juli 2013 – 02:33 WIB

Penyidik Minta Anak Buah Djoko Netral
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, M. Irwan Susanto, menyatakan, sempat meminta saksi Tri Hudi Ernawati, bekas Sekretaris Pribadi terdakwa Irjen Djoko Susilo, untuk tak terpengaruh memberikan kesaksian.
Irwan juga mengimbau Erna sebagai Sekpri untuk bersikap netral dalam bersaksi kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri itu.
Menurut Irwan, saat itu pemeriksaan yang dilakukan adalah mengkonfrontir keterangan Erna dengan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang.
"Awalnya kami sampaikan pokok perkara. Saat berjalan pemeriksaan, kami imbau saksi (Erna) sebagai Anggota Polri dan Sespri agar netral dan tak terpangaruh," kata Irwan, bersaksi pada persidangan Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7) malam.
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, M. Irwan Susanto, menyatakan, sempat meminta saksi Tri Hudi Ernawati, bekas Sekretaris Pribadi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara