Penyidik Mundur, Polri tak Berlakukan Denda

Boy Rafli Teringat Briptu Norman

Penyidik Mundur, Polri tak Berlakukan Denda
Penyidik Mundur, Polri tak Berlakukan Denda
JAKARTA - Enam penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan mengundurkan diri dari Markas Besar Polri dan memilih menetap sebagai penyidik di KPK.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan, baru kali ini ia mendengar anggota polisi terutama penyidik Polri mengundurkan diri dari jabatannya. Ia hanya ingat, salah satu anggota yang dulu mengundurkan diri adalah mantan Briptu, Norman Kamaru. Ia adalah anggota satuan Brimob Polda Gorontalo yang bercita-cita ingin menjadi penyanyi terkenal.

"Baru kali ini saya tahu ada penyidik yang keluar dari Polri. Dulu ada teman saya seorang AKBP tapi itu karena dia mau jadi pengusaha. Sama satu lagi Norman ya. Iya saya masih ingat itu Norman ya," ujar Boy sambil tertawa saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/10).

Ia diam sebentar dengan tak melepas senyum mengingat Norman Kamaru, yang sempat membuat heboh publik dan Polri dengan aksinya di situs Youtube.com menyanyi dan memperagakan lagu India, berjudul "Chayya, chayya".

JAKARTA - Enam penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan mengundurkan diri dari Markas Besar Polri dan memilih menetap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News