Penyidik Pajak Terima Suap, Kakanwil Ikut Digarap
Kamis, 23 Mei 2013 – 01:01 WIB
JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak Jakarta Timur, Haryo Damar, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/5). Selama 12 jam, Damar dicecar penyidik sebagai saksi kasus suap pajak PT Master Steel.
Damar diperiksa sebagai saksi bagi dua anak buahnya, M. Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto yang menjadi tersangka penerima suap. Kendati demikian, Haryo enggan menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya tentang besar tunggakan pajak PT The Master Steel. "Wah itu kita tidak boleh kasih tahu," ujar Haryo, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (22/5) malam.
Ketika dikonfirmasi apa benar tunggakan pajak perusahaan yang bergerak di industri baja ini mencapai Rp 120 miliar, Haryo mengelak lagi. "Oh itu kita tidak boleh kasih tahu," jelasnya.
Yang jelas, ia menambahkan, penyelidikan kasus pajak PT The Master Steel itu sudah dilakukan sejak 2011. Dia juga enggan menjawab saat ditanya keterlibatan aparat pajak di Kanwil Jaktim dalam kasus suap itu. "Wah kita tidak boleh cerita. Itu strategi penyidikan," imbuhnya.
JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak Jakarta Timur, Haryo Damar, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/5). Selama 12
BERITA TERKAIT
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten