Penyidik Polda Metro Jaya Ajukan 42 Pertanyaan untuk Pramugari Garuda Siwi Widi
Senin, 20 Januari 2020 – 23:36 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuatnya terhadap akun Twitter @digeeembok.
Vidi menjelaskan pertanyaan yang diajukan itu menyangkut seputar laporan polisi yang dibuat kliennya sejak laporan diterima pada 28 Desember lalu.
Dalam pemeriksaan pertama ini pihaknya telah menyerahkan beberapa bukti terkait dengan kasus tersebut. Vidi juga mengajukan beberapa nama untuk dijadikan sebagai saksi oleh penyidik.
"Sementara ini untuk tahap awal bukti-bukti postingan itu kemudian juga kami mengajukan beberapa saksi untuk bisa membantu penyidik mendalami masalah ini," sambungnya seperti dilansir Antara.
Vidi menegaskan dalam kasus ini kliennya sangat dirugikan. Dia menegaskan postingan akun @digeembok terkait kliennya tidak benar.
"Postingan di Twitter @digeeembok yang telah merugikan klien kami dan merupakan fitnah yang tifak berdasar dan tidak ada kebenarannya sama sekali," tegas Vidi.
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok.id ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi sudah memberikan keterangannya dalam wawancara yang dilaksanakan oleh Ditreskrimsus dengan pengajuan sejumlah 42 pertanyaan.
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak