Penyidik Polda Metro Jaya Ajukan 42 Pertanyaan untuk Pramugari Garuda Siwi Widi
Senin, 20 Januari 2020 – 23:36 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuatnya terhadap akun Twitter @digeeembok.
Vidi menjelaskan pertanyaan yang diajukan itu menyangkut seputar laporan polisi yang dibuat kliennya sejak laporan diterima pada 28 Desember lalu.
Dalam pemeriksaan pertama ini pihaknya telah menyerahkan beberapa bukti terkait dengan kasus tersebut. Vidi juga mengajukan beberapa nama untuk dijadikan sebagai saksi oleh penyidik.
"Sementara ini untuk tahap awal bukti-bukti postingan itu kemudian juga kami mengajukan beberapa saksi untuk bisa membantu penyidik mendalami masalah ini," sambungnya seperti dilansir Antara.
Vidi menegaskan dalam kasus ini kliennya sangat dirugikan. Dia menegaskan postingan akun @digeembok terkait kliennya tidak benar.
"Postingan di Twitter @digeeembok yang telah merugikan klien kami dan merupakan fitnah yang tifak berdasar dan tidak ada kebenarannya sama sekali," tegas Vidi.
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok.id ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi sudah memberikan keterangannya dalam wawancara yang dilaksanakan oleh Ditreskrimsus dengan pengajuan sejumlah 42 pertanyaan.
BERITA TERKAIT
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Dari Tangan 2 Pelaku Judol Komdigi Polisi Sita Duit Sebanyak Ini