Penyidik Polda Metro Jaya Garap Irjen Teddy Minahasa di Patsus Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sedang memeriksa Irjen Teddy Minahasa pada Senin (17/10).
Pemeriksaan terhadap tersangka kasus narkoba itu dilaksanakan di Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut tentang pemeriksaan itu.
"Nanti kami sampaikan pada sore ya, karena sekarang tim sedang bekerja untuk melakukan pemeriksaan," ujar Zulpan di kantornya.
Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.
Saat ini, alumnus Akpol 1993 tersebut ditahan di dalam penempatan khusus (patsus) di Mabes Polri.
Kombes Zulpan menjelaskan patsus itu terkait dengan kasus kode etik dan profesi Irjen Teddy yang ditangani Divisi Propam Polri.
"Dari segi kode etik dan profesi ditangani Propam Polri, sedangkan Polda Metro Jaya menangani kasus pidana penyalahgunaan narkoba," ucap Zulpan.
Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Saat ini Teddy berada dalam penempatan khusus (patsus) di Mabes Polri.
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri