Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Roy Suryo, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama yang dilakukan Ferdinand Hutahaean.
Roy Suryo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.
Total ada belasan pertanyaan yang disuguhkan kepadanya oleh penyidik.
"Tadi pertanyaannya tidak banyak. Ada sekitar 15 pertanyaan," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).
Pakar telematika dan informatika itu mengatakan belasan pertanyaan itu seputar kapan dirinya membaca unggahan dan siapa saksinya.
"Fokus kepada inti persoalan. Jadi, kepolisian di sini hari ini cukup tajam. Tidak perlu menayakan yang lain yang ditanyakan ke saya hanya soal kapan saya membaca itu, alat buktinya apa, siapa saksinya," ucap Roy.
Pria berdarah Yogyakarta itu mengaku tak hanya memberikan keterangan kepada penyidik.
Pasalnya, dia juga melampikan bukti tambahan dan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa eks Menpora Roy Suryo terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama yang dilakukan Ferdinand Hutahaean
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi