Penyidik Polda Metro Jaya Tegaskan Kusumayati Diperiksa Tanpa Tekanan

Penyidik Polda Metro Jaya Tegaskan Kusumayati Diperiksa Tanpa Tekanan
Sidang perkara pemalsuan tanda tangan di PN Karawang. Foto: dok sumber

Namun keterangan penyidik, kata Rika, tenyata berkesesuaian dengan seluruh keterangan saksi dan barang bukti.

"Dari hasil keterangan verbalisan tadi bahwa penyidik itu sudah melakukan tugasnya sesuai dengan SOP, artinya bahwa keterangan ibu Kusumayati dalam persidangan tidak sesuai dengan keterangannya sendiri pada saat di BAP penyidik Polda," pungkasnya.

Sementara itu, Kusumayati saat ditanya Hakim Ketua Nelly Andriani apakah setuju dengan apa yang disampaikan penyidik, terdakwa menyatakan benar. "Benar," singkat Kusumayati. (dil/jpnn)

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu menghadirkan penyidik Polda Metro Jaya, yang melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa Kusumayati


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News