Penyidik Polda Metro Segera Periksa Indra Kenz, Siap-siap Saja!
Kamis, 10 Februari 2022 – 16:17 WIB
Laporan Indra Kenz itu teregister dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Indra Kenz melaporkan MN dengan sejumlah pasal, di antaranya, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya sedang mengatur jadwal pemanggilan Indra Kenz atas laporan yang dilayangkannya terhadap MN.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Indra Kenz Segera Disidangkan, Begini Kata Kombes Candra
- Viral Dikabarkan Bebas, Indra Kenz Tulis Surat Terbuka, Begini Kalimatnya
- Dari Jeruji Penjara, Indra Kenz Menulis Sebuah Surat
- Tersangka Kasus Penipuan Indra Kenz Bikin Surat Terbuka dari Balik Jeruji Besi, Nih Isinya
- Ini Total Kerugian Korban Indra Kenz, Jumlahnya Mengejutkan
- Total Aset Milik Indra Kenz yang Disita Bareskrim, Pasti Anda Bergeleng