Penyidik Polda NTT Dilaporkan Rekayasa Kasus Pembunuhan
Kamis, 29 April 2010 – 16:34 WIB
Penyidik Polda NTT Dilaporkan Rekayasa Kasus Pembunuhan
JAKARTA- Tujuh penyidik Polda NTT yang menangani perkara pembunuhan Romo Faustinus Sega, dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri, Kamis (29/4). Ketujuh penyidik tersebut adalah AKBP M Slamet, AKP Donny Bramanto, Aiptu Simon Junion BS, Aipda Marcelius Hale, Bripka Adriana MS, Brigadir Jefry E Takesen dan Brigaddir Adrianus NW. Mereka dilaporkan karena diduga melakukan rekayasa kasus pembunuhan dengan menempatkan Rogasianus Waja alias Anus sebagai pelakunya.
Para penyidik tersebut dilaporkan oleh Imaculata Tuwa, istri Rogasianus Waja alias Anus, terpidana kasus pembunuhan Romo Faustianus. Ia menyebut, para penyidik itu mengorbankan suaminya sebagai pidana seumur hidup, padahal tidak pernah melakukan pembunuhan. Pelapor menyebut Anus direkayasan untuk dijadikan kambing hitam atas perbuatan yang tak pernah dilakukan. Dalam kasus ini, penyidik disebut tak berpihak pada fakta yang ada dan hanya mengikuti tekanan sejumlah pihak agar membelokkan kasus itu menjadi pidana pembunuhan murni.
Baca Juga:
Padahal ujar pelapor, dari keterangan saksi ahli forensik dr Mun'im Idris, almarhum bukan meninggal karena pembunuhan melainkan serangan jantung. Jikapun ada luka benda tumpul itu harus dibuktikan dengan saksi dan alat bukti lainnya. Disebutkan, tidak ada saksi kuat yang menyebut Anus melakukan pembunuhan. Selain itu, saat kejadian 11 Oktober 2008 silam, Anus disebut sedang berada di sawah bersama sekitar 11 orang lainnya sehingga tak mungkin melakukan pembunuhan di lokasi berbeda.
"Tidak mungkin suaminya berada di dua tempat berbeda," ujar Gabriel Goa, dari Tim Advokasi, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma) yang mendampingi Imaculata, dalam laporan itu di Mabes Polri, Kamis (29/4) siang.
JAKARTA- Tujuh penyidik Polda NTT yang menangani perkara pembunuhan Romo Faustinus Sega, dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam)
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?