Penyidik Polda NTT Dilaporkan Rekayasa Kasus Pembunuhan
Kamis, 29 April 2010 – 16:34 WIB
Penyidik Polda NTT Dilaporkan Rekayasa Kasus Pembunuhan
Selain itu ia menyebut ada sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penanganan kasus itu. Yakni penyidik tak menghadirkan Mun’im Idris dalam persidangan padahal ahli forensik RSCM itu yang melakukan autopsy.
Baca Juga:
Dalam persidangan jaksa justru menghadirkan dokter penyidik dari Polri, untuk menjelaskan hasil forensik dokter Mun’im. Berkas akhir pemeriksaan (BAP) Mun’im, itu juga disebut tak diajukan ke kejaksaan oleh penyidik Polda.
"Namun aneh BAP saksi ahli ( Mun’im) ini yang merupakan penjelasan resmi dan kunci kasus ini tidak masuk dalam berkas yang dilimpahkan Polda NTT ke Kejari Bajawa," tambahnya.
Berkas inilah yang kemudian dinyatakan lengkap oleh jaksa dan dilimpahkan ke PN Bajawa.
JAKARTA- Tujuh penyidik Polda NTT yang menangani perkara pembunuhan Romo Faustinus Sega, dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam)
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai