Penyidik Polres Ambon Jangan Main-main, Irjen Lotharia Tak Ingin Urusan Ini Ada Keringanan
jpnn.com, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memberikan perintah kepada penyidik Polresta Ambon untuk menindak tegas para pelaku kekerasan seksual sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Saya perintahkan kepada penyidik untuk menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku," kata Lotharia Latif di Ambon, Rabu (6/7).
Dia tidak ingin kasus kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur diberikan keringanan.
Apalagi, pelaku kekerasan seksual itu adalah ayah kandung dari korban itu sendiri.
Menurutnya, perbuatan para pelaku kejahatan seksual itu tidak boleh ditoleransi.
Mereka dinilai telah merusak masa depan generasi bangsa.
Dia juga meminta penyidik agar dapat merehabilitasi mental anak dari korban kekerasan seksual yang sering terjadi di Provinsi Maluku.
"Lindungi psikologi anak yang menjadi korban. Lakukan trauma healing kepada mereka," kata Kapolda.
Kapolda Maluku Irjen Lotharia tidak ingin kasus kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur diberikan keringanan.
- Rekaman Video Perbuatan Asusila Terhadap Murid Beredar, Seorang Guru di Gorontalo Ditangkap
- Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
- Marak Kasus Kekerasan di Daycare, KinderCastle Berikan Layanan Gratis untuk Korban
- Tak Terima Buah Hati Dianiaya, Ibu di Pekanbaru Polisikan Tempat Penitipan Anak
- Provinsi Jawa Barat Peringkat Pertama Kasus Kekerasan Seksual pada Anak, Miris
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat