Penyidik Polri Diajari Seluk-beluk Perbankan
Rabu, 04 Juli 2012 – 17:56 WIB

Penyidik Polri Diajari Seluk-beluk Perbankan
Sertifikasi ini dulu hanya diperuntukan bagi pengurus dan pejabat bank. Ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 7 tahun 2005, Peraturan BI Nomor 8 tahun 2006 dan Peraturan BI Nomor 11 tahun 2009.
Namun, dengan perkembangan dunia perbankan saat ini, tuturnya, penyidik Polri pun perlu mengetahuinya lebih dalam lewat pelatihan.
Ia berharap penyidik Polri bisa mencari solusi dan penanganan resiko setelah mendapat pelatihan manajemen resiko ini. Rencananya, BSMR akan memberikan pelatihan kepada penyidik dari tingkat Polres, Polda, hingga Bareskrim Polri.
"Jadi jika ada masalah di dunia perbankan bisa diambil langkah-langkah tepat," ujar Saud. (flo/jpnn)
JAKARTA-Badan Sertifikasi Manajemen Resiko (BSMR) akan memberikan pelatihan manajemen resiko kepada penyidik Polri. Pemberian latihan ini untuk mendukung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang