Penyidik Polri Diajari Seluk-beluk Perbankan
Rabu, 04 Juli 2012 – 17:56 WIB
Sertifikasi ini dulu hanya diperuntukan bagi pengurus dan pejabat bank. Ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 7 tahun 2005, Peraturan BI Nomor 8 tahun 2006 dan Peraturan BI Nomor 11 tahun 2009.
Namun, dengan perkembangan dunia perbankan saat ini, tuturnya, penyidik Polri pun perlu mengetahuinya lebih dalam lewat pelatihan.
Ia berharap penyidik Polri bisa mencari solusi dan penanganan resiko setelah mendapat pelatihan manajemen resiko ini. Rencananya, BSMR akan memberikan pelatihan kepada penyidik dari tingkat Polres, Polda, hingga Bareskrim Polri.
"Jadi jika ada masalah di dunia perbankan bisa diambil langkah-langkah tepat," ujar Saud. (flo/jpnn)
JAKARTA-Badan Sertifikasi Manajemen Resiko (BSMR) akan memberikan pelatihan manajemen resiko kepada penyidik Polri. Pemberian latihan ini untuk mendukung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers