Penyidik Polri Diajari Seluk-beluk Perbankan

Penyidik Polri Diajari Seluk-beluk Perbankan
Penyidik Polri Diajari Seluk-beluk Perbankan
Sertifikasi ini dulu hanya  diperuntukan bagi pengurus dan pejabat bank. Ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 7 tahun 2005, Peraturan BI Nomor 8 tahun 2006 dan Peraturan BI Nomor 11 tahun 2009.

Namun, dengan perkembangan dunia perbankan saat ini, tuturnya, penyidik Polri pun perlu mengetahuinya lebih dalam lewat pelatihan.

Ia berharap penyidik Polri bisa mencari solusi dan penanganan resiko setelah mendapat pelatihan manajemen resiko ini. Rencananya, BSMR akan memberikan pelatihan kepada  penyidik dari tingkat Polres, Polda, hingga Bareskrim Polri.

"Jadi jika ada masalah di dunia perbankan bisa diambil langkah-langkah tepat," ujar Saud. (flo/jpnn)


JAKARTA-Badan Sertifikasi Manajemen Resiko (BSMR) akan memberikan pelatihan manajemen resiko kepada penyidik Polri. Pemberian latihan ini untuk mendukung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News