Penyidik Sempat Diadang Anggota FPI, Surat Panggilan II Diterima Habib Rizieq
Sabtu, 05 Desember 2020 – 05:33 WIB
Unjuk rasa massa FPI. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN
Menurut Kapolri, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi penegakan hukum di Indonesia.
Idham memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Habib Rizieq sepulangnya dari Arab Saudi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Polda Metro Jaya sempat diadang anggota FPI saat hendak menyerakan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa