Penyidik Serahkan Berkas Perkara Lina Mukherjee ke Kejati Sumsel Pekan Depan
Jumat, 19 Mei 2023 – 23:34 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki (yang tengah). Foto: Cuci Hati/jpnn.
Setelah diperiksa kurang lebih sepuluh jam, Lina dikabarkan langsung dilakukan penahanan.
Namun, karena mengidap penyakit maag akut, penahanan Lina ditangguhkan.
Lina hanya diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari Kamis. (mcr35/jpnn)
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel akan menyerahkan berkas perkara tersangka penistaan agama Lina Mukherjee ke Jaksa Penuntut Umum pekan depan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Haji Alim Ditahan Jaksa di Rutan Pakjo Palembang
- Kejaksaan Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Kejati Sumsel Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek PUPR di Banyuasin
- Periksa Kantor PUPR dan Sekda Banyuasin, Tim Pidsus Kejati Sumsel Sita 2 Barang Ini
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut