Penyidik Setop Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel, Irjen Rudy Bereaksi Tegas

“Khususnya tentang pengawasan dari atasan baik tingkat polres maupun polda," tegas Shinto.
Diketahui bahwa penyidikan kasus pemerkosaan gadis difabel kembali dilanjutkan penyidik Polres Serang Kota setelah gelar perkara khusus di akhir Januari 2022.
Gelar perkara tersebut dilakukan setelah temuan pemeriksaan internal Bidpropam dan audit penyidikan Bagwasidik Ditreskrimum Polda Banten tentang pemahaman yang salah dalam operasionalisasi restorative justice terhadap penanganan perkara pemerkosaan gadis difabel.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
“Polres Serang Kota harus menuntaskan penyidikan perkara tersebut hingga ke pengadilan,” pungkas Shinto. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memastikan penyidik Polres Serang Kota yang menghentikan kasus pemerkosaan gadis difabel bakal diberi sanksi.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan