Penyidik Setop Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel, Irjen Rudy Bereaksi Tegas
“Khususnya tentang pengawasan dari atasan baik tingkat polres maupun polda," tegas Shinto.
Diketahui bahwa penyidikan kasus pemerkosaan gadis difabel kembali dilanjutkan penyidik Polres Serang Kota setelah gelar perkara khusus di akhir Januari 2022.
Gelar perkara tersebut dilakukan setelah temuan pemeriksaan internal Bidpropam dan audit penyidikan Bagwasidik Ditreskrimum Polda Banten tentang pemahaman yang salah dalam operasionalisasi restorative justice terhadap penanganan perkara pemerkosaan gadis difabel.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
“Polres Serang Kota harus menuntaskan penyidikan perkara tersebut hingga ke pengadilan,” pungkas Shinto. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memastikan penyidik Polres Serang Kota yang menghentikan kasus pemerkosaan gadis difabel bakal diberi sanksi.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- PT. KSP Aktif Berpartisipasi Membangun Pendidikan Banten