Penyidik Sita Uang Rp 185 juta dari Kantor Pemkab Kebumen

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 185 juta dari kantor Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Uang itu ditemukan dalam penggeledahan penyidik terkait kasus dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen.
"Uang Rp 185 juta itu ditemukan di kantor Pemda Kebumen," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan pers, Kamis (20/10).
Sejak Selasa (18/10), penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Kebumen, Jawa Tengah. Di antaranya, kantor Pemerintah Kabupaten Kebumen, rumah milik Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo, dan rumah seseorang bernama Baskiun.
Selain menyita uang, KPK juga menyita dokumen serta barang elektronik dari penggeledahan tersebut.
Namun, saat ini Yuyuk masih enggan membeberkan asal dan milik siapa uang Rp 185 juta, yang ditemukan di kantor Pemkab Kebumen itu.(put/jpg/chi/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 185 juta dari kantor Pemerintah Kabupaten Kebumen. Uang itu ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Edukasi Gizi Seimbang Ajinomoto Libatkan 9.600 Ibu-Ibu PKK di 33 Kota
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi