Penyidik Sudah Lakukan Penggeledahan, yang Terlibat Korupsi Ini Siap-siap Saja
Minggu, 01 Agustus 2021 – 02:40 WIB

Ilustrasi dugaan korupsi. Foto: dok.JPNN.com
Total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR MBR itu mencapai Rp14.100.000.000.
Penyidik juga menduga terjadi pungutan liar (pungli) dalam pemasangan SR kepada MBR yang dilakukan oleh PDAM Tirta Lihou Simalungun. (antara/jpnn)
Kejaksaan mencium aroma korupsi pada proyek sambungan rumah PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Simalungun.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah