Penyidik Tak Boleh Minta Dana Pemda

Membandel, KPK siap Memproses

Penyidik Tak Boleh Minta Dana Pemda
Penyidik Tak Boleh Minta Dana Pemda
Menurut Kapolri, selama 2008, ada 191 perkara yang ditangani kepolisian yang dicapai secara koordinasi dengan lembaga lain. Dari 191 perkara, dalam proses koordinasi dihasilkan 99 perkara yang telah dikeluarkan surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP). "Berarti capaian koordinasi hanya 52 persen. Kita akan evaluasi kendalanya, dan dalam koordinasi ini dikaji, Bareskrim pencapaiannya tidak 100 persen dan hasilnya dikirim kembali ke KPK. Hal ini tidak boleh terjadi lagi," katanya.(rdl/agm)

JAKARTA - Para penegak hukum yang bertugas di daerah harus bisa menghemat biaya operasional. Mereka kini dilarang minta uang tiket pesawat dan biaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News