Penyidik Tak Boleh Minta Dana Pemda
Membandel, KPK siap Memproses
Rabu, 04 Maret 2009 – 09:32 WIB
Menurut Kapolri, selama 2008, ada 191 perkara yang ditangani kepolisian yang dicapai secara koordinasi dengan lembaga lain. Dari 191 perkara, dalam proses koordinasi dihasilkan 99 perkara yang telah dikeluarkan surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP). "Berarti capaian koordinasi hanya 52 persen. Kita akan evaluasi kendalanya, dan dalam koordinasi ini dikaji, Bareskrim pencapaiannya tidak 100 persen dan hasilnya dikirim kembali ke KPK. Hal ini tidak boleh terjadi lagi," katanya.(rdl/agm)
JAKARTA - Para penegak hukum yang bertugas di daerah harus bisa menghemat biaya operasional. Mereka kini dilarang minta uang tiket pesawat dan biaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang