Penyidik Tak Boleh Minta Dana Pemda
Membandel, KPK siap Memproses
Rabu, 04 Maret 2009 – 09:32 WIB
Menurut Kapolri, selama 2008, ada 191 perkara yang ditangani kepolisian yang dicapai secara koordinasi dengan lembaga lain. Dari 191 perkara, dalam proses koordinasi dihasilkan 99 perkara yang telah dikeluarkan surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP). "Berarti capaian koordinasi hanya 52 persen. Kita akan evaluasi kendalanya, dan dalam koordinasi ini dikaji, Bareskrim pencapaiannya tidak 100 persen dan hasilnya dikirim kembali ke KPK. Hal ini tidak boleh terjadi lagi," katanya.(rdl/agm)
JAKARTA - Para penegak hukum yang bertugas di daerah harus bisa menghemat biaya operasional. Mereka kini dilarang minta uang tiket pesawat dan biaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi