Penyidik Telisik Aliran Dana Sisminbakum Media

JAM Was Minta Keterangan Soal Cekal Hartono

Penyidik Telisik Aliran Dana Sisminbakum Media
Penyidik Telisik Aliran Dana Sisminbakum Media
JAKARTA - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terus menelisik arah aliran dana hasil pungutan biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Namun hasil pemeriksaan sementara terhadap dua tersangka, yakni mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.

   

"Itu baru sedikit. Fakta yan terungkap baru sedikit, masih akan diteruskan lagi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari setelah salat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kejagung, Jumat (16/7). Pemeriksaan terhadap dua tersangka yang baru sekali diperiksa di Gedung Bundar itu, kata dia, masih dalam tahap permulaan.

   

Meski Dirut PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu (terdakwa kasus Sisminbakum), sudah membeber aliran dana, menurut Amari, hal itu perlu didukung dengan alat bukti. "Itu nanti diuji dengan alat buktinya," terang mantan kepala Kejaksaan Tinggi Jabar itu.

   

Amari mengungkapkan, berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung, sudah diterangkan bahwa hal tersebut merupakan tindak pidana korupsi. "Secara keseluruhan kan memang menyangkut (keterlibatan) beliau (tersangka)," katanya.

   

JAKARTA - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terus menelisik arah aliran dana hasil pungutan biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News