Penyidik Telisik Aliran Dana Sisminbakum Media
JAM Was Minta Keterangan Soal Cekal Hartono
Sabtu, 17 Juli 2010 – 08:25 WIB

Penyidik Telisik Aliran Dana Sisminbakum Media
JAKARTA - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terus menelisik arah aliran dana hasil pungutan biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Namun hasil pemeriksaan sementara terhadap dua tersangka, yakni mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Amari mengungkapkan, berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung, sudah diterangkan bahwa hal tersebut merupakan tindak pidana korupsi. "Secara keseluruhan kan memang menyangkut (keterlibatan) beliau (tersangka)," katanya.
"Itu baru sedikit. Fakta yan terungkap baru sedikit, masih akan diteruskan lagi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari setelah salat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kejagung, Jumat (16/7). Pemeriksaan terhadap dua tersangka yang baru sekali diperiksa di Gedung Bundar itu, kata dia, masih dalam tahap permulaan.
Meski Dirut PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu (terdakwa kasus Sisminbakum), sudah membeber aliran dana, menurut Amari, hal itu perlu didukung dengan alat bukti. "Itu nanti diuji dengan alat buktinya," terang mantan kepala Kejaksaan Tinggi Jabar itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terus menelisik arah aliran dana hasil pungutan biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
BERITA TERKAIT
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan