Penyidik Telisik Aliran Dana Sisminbakum Media
JAM Was Minta Keterangan Soal Cekal Hartono
Sabtu, 17 Juli 2010 – 08:25 WIB
Sementara itu, meski Hartono sudah memenuhi panggilan Kejagung, namun jajaran pengawasan tetap meneliti dugaan adanya kelalaian saat pengajuan pencegahan ke luar negeri terhadap Hartono. Alasannya, surat dari JAM Pidsus kepada JAM Intel dibuat tanggal 21 Juni. Sementara cekal diajukan ke Imigrasi 25 Juni. "Sekarang sedang kita pelajari. Kalau memang ada pejabat yang melakukan kelalaian, ya akan kita tindak," kata JAM Pengawasan Marwan Effendy.
Baca Juga:
Mantan Kajati Jatim itu mengungkapkan, pihaknya akan meminta keterangan pejabat-pejabat terkait. Mulai dari yang menandatangani hingga mengantar surat. "Saya belum berani menyebutkan," jawab Marwan saat ditanya nama pejabat terkait.
Menurut Marwan, jarak pengajuan dari bidang pidsus hingga sampai ke imigrasi terlalu jauh. Namun dia akan lebih dulu melihat aturan main dalam pengajuan cekal. "Siapa yang lalai, apakah yang (pejabat) tertinggi atau yang bawah," paparnya.
Di bagian lain, Yusril mengancam, siap membongkar lebih banyak lagi persoalan-persoalan yang belum diketahui publik, terkait kasus yang dihadapinya. "Saya siap menyerang dengan jurus tak terduga, jurus dewa mabuk," tegas Yusril, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terus menelisik arah aliran dana hasil pungutan biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025