Penyidik Telisik Aliran Dana Sisminbakum Media
JAM Was Minta Keterangan Soal Cekal Hartono
Sabtu, 17 Juli 2010 – 08:25 WIB
Dia menyatakan, perlawanan terpaksa dilakukannya karena merasa ada motif lain selain pengungkapan kasus korupsi semata. "Saya ini kan juga belajar hukum, jadi tahu lah akal-akalan menggunakan hukum untuk menjatuhkan seseorang," ujarnya.
Yusril lantas menuding, tidak tertutupnya kemungkinan adanya permainan orang dalam di Kejagung dalam kasusnya. "Apa dan bagaimana, nanti kita buka pelan-pelan," katanya.
Meski demikian, dia bersedia membuka adanya pernyataan dari adik Jaksa Agung Hendarman Supandji, Bambang Tri Supandji, yang mendatanginya sesaat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Yusril, dalam pertemuan yang juga diikuti adiknya Yusron Ihza Mahendra itu, Bambang Tri mengaku sebagai utusan kakaknya.
"Adik Hendarman itu menyatakan, bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka karena desakan enam anggota DPR komisi hukum. Kalau saya tidak ditetapkan sebagai tersangka, maka kasus Hendarman yang akan diungkap, dia minta pengertian saya," beber Yusril.
JAKARTA - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terus menelisik arah aliran dana hasil pungutan biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024