Penyidik Telusuri Aliran Dana Abob
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri masih menelusuri aliran dana Rp 1,3 triliun yang disimpan tersangka Ahmad Mahbub alias Abob di rekening Niwen Khaeriyah yang diduga berasal dari kasus mafia bahan bakar minyak. Polisi akan mengamankan lagi aset yang diduga terkait pencucian uang Abob.
"Penyidik ingin tahu aliran dana kemana karena berkaitan dengan money laundry, akumulasi uang dikemanakan saja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Jumat (12/9).
Dia mengatakan, ada kewajiban polisi untuk mengamankan aset-aset tersebut. Sebab, polisi menduga bisa saja uang itu sudah dialihkan atau disamarkan ke aset-aset lainnya. "Ada kewajiban mengamankan asset-set itu. Karena uangnya bisa saja tidak lagi berada di rekening tapi dialihkan pada baran-barang lain," paparnya.
Sejauh ini, Boy menegaskan belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut. "Tersangka baru belum ada, baru lima dengan AM," kata dia.
Ia mengungkapkan tiga berkas perkara tersangka yakni Arifin Ahmad, Du Nun dan Yusri sudah disampaikan pada Jaksa Penuntut Umum. "Tinggal AM dan NK (yang belum) karena berkitan dengan asset," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri masih menelusuri aliran dana Rp 1,3 triliun yang disimpan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak