Penyidik Telusuri Aliran Dana Abob

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri masih menelusuri aliran dana Rp 1,3 triliun yang disimpan tersangka Ahmad Mahbub alias Abob di rekening Niwen Khaeriyah yang diduga berasal dari kasus mafia bahan bakar minyak. Polisi akan mengamankan lagi aset yang diduga terkait pencucian uang Abob.
"Penyidik ingin tahu aliran dana kemana karena berkaitan dengan money laundry, akumulasi uang dikemanakan saja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Jumat (12/9).
Dia mengatakan, ada kewajiban polisi untuk mengamankan aset-aset tersebut. Sebab, polisi menduga bisa saja uang itu sudah dialihkan atau disamarkan ke aset-aset lainnya. "Ada kewajiban mengamankan asset-set itu. Karena uangnya bisa saja tidak lagi berada di rekening tapi dialihkan pada baran-barang lain," paparnya.
Sejauh ini, Boy menegaskan belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut. "Tersangka baru belum ada, baru lima dengan AM," kata dia.
Ia mengungkapkan tiga berkas perkara tersangka yakni Arifin Ahmad, Du Nun dan Yusri sudah disampaikan pada Jaksa Penuntut Umum. "Tinggal AM dan NK (yang belum) karena berkitan dengan asset," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri masih menelusuri aliran dana Rp 1,3 triliun yang disimpan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan