Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang menemukan sejumlah barang bukti berupa ratusan amplop di rumah istri muda Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel Deliar Marzuki.
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari dugaan penerima gratifikasi dari penangkapan terhadap Kadisnakertrans Provinsi Sumsel Deliar Marzuki dan asisten pribadinya Alex Rahman.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan mobil Toyota Fortuner di rumah istri muda Kadisnakertrans tersebut.
"Dari kediaman rumah istri muda Kadisnakertrans Sumsel kami menemukan uang tunai sejumlah Rp 50 juta serta amplop sebanyak 117 masing-masing berisi uang senilai Rp 1 juta," ujar Kepala Kejari Palembang Hutamrin, Sabtu (11/1).
Selain uang, penyidik juga menemukan logam mulia dua keping dengan berat 50 gram dan 1 keping logam mulia seberat 25 gram yang jika diuangkan lebih kurang Rp 200 juta.
"Sehingga total keseluruhan berjumlah Rp 285.600,000," ungkap Hutamrin.
Saat ini pihaknya sudah menetapkan Kadisnakertrans Provinsi Sumsel Deliar Marzuki, serta asisten pribadinya Alex Rahman sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan pemerasan dalam penerbitan surat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Saat ini kami masih dalam proses pengembangan," kata Hutamrin.(mcr35/jpnn)
Penyidik temukan 117 amplop yang masing-masing berisi uang senilai Rp 1 juta. Simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel