Penyidik Terbang ke Bali, Jerinx SID Bakal Dijemput Paksa?

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa penyidik sedang menuju Bali untuk melakukan penyitaan barang bukti dari musikus I Gede Ari Astina atau Jerinx SID.
Hal tersebut dilakukan usai polisi menaikkan kasus dugaan pengancaman yang menjerat Jerinx SID itu ke tingkat penyidikan.
"Penyidik melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (29/7).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan kedatangan penyidik ke Bali juga untuk mengupayakan pemeriksaan terhadap Jerinx yang sebelumnya mangkir dari panggilan karena alasan sakit.
"Kami berupaya nanti mudahan-mudahan bisa kami lakukan pemeriksaan untuk mem-BAP saudara J," ujar Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan bahwa sejauh ini penggebuk Superman Is Dead (SID) itu masih berstatus saksi.
"Mudahan-mudahan ini bisa kami lakukan pemeriksaan di Denpasar sana sebagai saksi," tutur Yusri.
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Polisi sedang menuju Bali untuk melakukan penyitaan barang bukti dari tangan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI