Penyidik Terbang ke Bali, Jerinx SID Bakal Dijemput Paksa?
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa penyidik sedang menuju Bali untuk melakukan penyitaan barang bukti dari musikus I Gede Ari Astina atau Jerinx SID.
Hal tersebut dilakukan usai polisi menaikkan kasus dugaan pengancaman yang menjerat Jerinx SID itu ke tingkat penyidikan.
"Penyidik melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (29/7).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan kedatangan penyidik ke Bali juga untuk mengupayakan pemeriksaan terhadap Jerinx yang sebelumnya mangkir dari panggilan karena alasan sakit.
"Kami berupaya nanti mudahan-mudahan bisa kami lakukan pemeriksaan untuk mem-BAP saudara J," ujar Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan bahwa sejauh ini penggebuk Superman Is Dead (SID) itu masih berstatus saksi.
"Mudahan-mudahan ini bisa kami lakukan pemeriksaan di Denpasar sana sebagai saksi," tutur Yusri.
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Polisi sedang menuju Bali untuk melakukan penyitaan barang bukti dari tangan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron