Penyidik Terbang ke Bali, Jerinx SID Bakal Dijemput Paksa?
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa penyidik sedang menuju Bali untuk melakukan penyitaan barang bukti dari musikus I Gede Ari Astina atau Jerinx SID.
Hal tersebut dilakukan usai polisi menaikkan kasus dugaan pengancaman yang menjerat Jerinx SID itu ke tingkat penyidikan.
"Penyidik melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (29/7).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan kedatangan penyidik ke Bali juga untuk mengupayakan pemeriksaan terhadap Jerinx yang sebelumnya mangkir dari panggilan karena alasan sakit.
"Kami berupaya nanti mudahan-mudahan bisa kami lakukan pemeriksaan untuk mem-BAP saudara J," ujar Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan bahwa sejauh ini penggebuk Superman Is Dead (SID) itu masih berstatus saksi.
"Mudahan-mudahan ini bisa kami lakukan pemeriksaan di Denpasar sana sebagai saksi," tutur Yusri.
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Polisi sedang menuju Bali untuk melakukan penyitaan barang bukti dari tangan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!