Penyidik Terbang ke Bali, Jerinx SID Bakal Dijemput Paksa?
Kamis, 29 Juli 2021 – 17:05 WIB
Adam Deni melaporkan Jerinx SID terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi sedang menuju Bali untuk melakukan penyitaan barang bukti dari tangan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi