Penyidik Tidak Punya Versi, Catat Itu!

Penyidik Tidak Punya Versi, Catat Itu!
Direskrimum Polda Metro Jaya. Kombes Pol Krishna Murti. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin di tempat kejadian perkara (TKP) Kafe Olivier Sisi Barat Mall Grand Indonesia, pada Minggu, (7/2).

Semua saksi dihadirkan penyidik termasuk Jessica Kumala Wongso (27), Boon Juwita alias Hani (27), dan para pramusaji. Peragaan di ulang kembali persis seperti kejadian yang berujung pada kematian Mirna.

Namun, beredar kabar bahwa pihak Jessica enggan untuk memperagakan gerakan yang dihimpun penyidik. Penolakan itu bahkan diteken oleh Jessica dan pengacaranya, Yudi Wibowo Sukinto yang tertuang dalam berita acara penolakan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, ada 9 adegan yang tidak mau diperagakan oleh Jessica. Menurut dia, adegan itu didapatkan dari hasil rekaman CCTV juga keterangan para saksi.

"Versi Jessica ada 56 adegan. Sedangkan versi fakta hasil penyelidikan polisi ada 65 adegan," kata Krishna usai menggelar rekonstruksi di tkp.

Lalu bagaimana hasilnya? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN.com Fathan Sinaga bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti di TKP Mall Grand Indonesia.

Bagaimana hasil rekonstruksi? Katanya pihak Jessica menolak untuk mengikuti gerakan yang dihimpun penyidik?

Jadi begini rekonstruksi diatur sebagai kelengkapan berkas perkara yang nantinya menjadi bahan di sidang pengadilan.

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin di tempat kejadian perkara (TKP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News