Penyidik Tidak Punya Versi, Catat Itu!

Penyidik Tidak Punya Versi, Catat Itu!
Direskrimum Polda Metro Jaya. Kombes Pol Krishna Murti. FOTO: dok/jpnn.com

Berarti ada dua Berita Acara Pemeriksaan (BAP)?

Bukan. BAP satu. Rekonstruksinya iya (dua versi). Jadi rekonstruksinya satu, tapi dua adegan yang berbeda.

Tidak ada alasan kami menolak. Tidak apa-apa (Jessica) menolak, tidak masalah.

Oh iya satu lagi. Yang lalu pada saat penyelidikan awal prarekonstruksi. Pada saat itu kami mencari tahu. Nah sekarang ini yang sah (rekonstruksi).

Berarti ada versi Jessica dan versi penyidik? 

Penyidik tidak punya versi, catat itu! Yang kami buat itu berita acara dari kesesuaian alat bukti dan keterangan ahli. Kami tidak ada versi penyidik.

Adegan apa saja yang penyidik dapatkan sehingga Anda yakin? Apakah terkait CCT?

Itu di pengadilan 

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin di tempat kejadian perkara (TKP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News