Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita

Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
Kuasa Hukum, Muhamad Pazri (tengah) mewakili keluarga Juwita, memberikan keterangan usai memenuhi panggilan penyidik yang kedua kali di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (2/4/2025). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

jpnn.com - Keluarga Juwita (23), jurnalis yang menjadi korban pembunuhan oleh tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu J, diperiksa penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri menyebut dalam pemeriksaan itu, kliennya diberi 63 pertanyaan oleh penyidik.

"Hari ini penyidik memanggil kami untuk kedua kali, tadi kakak ipar korban menerima 32 pertanyaan, dan kakak kandung korban menerima 31 pertanyaan," kata Pazri, seusai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

Pemeriksaan lanjutan oleh penyidik ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna membuat perkara ini semakin terang agar motif pelaku mengeksekusi korban dapat segera terungkap.

"Beberapa pertanyaan diulang penyidik mulai dari kronologi, autopsi, pemakaman, hingga saat keluarga korban membuat laporan ke Polres Banjarbaru," ujar Pazri.

Penyidik juga telah menerbitkan berita acara penyitaan 14 barang bukti yang di antaranya adalah mobil, sepeda motor, telepon seluler, kaca anti gores, laptop, dan alat bukti lainnya telah diperlihatkan penyidik kepada keluarga korban dan kuasa hukum.

Pazri juga mengungkap ada beberapa fakta baru yang sedang didalami penyidik, yakni indikasi kekerasan seksual yang dialami korban sebelum terduga pelaku oknum TNI AL tersebut mengeksekusi nyawa Juwita.

Menurut Pazri, pelaku J telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik per 29 Maret 2025 dan ditahan selama 20 hari terhitung sejak penetapan tersangka. Saat ini penyidik mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Penyidik Denpomal Banjarmasin disebut mendalami indikasi jurnalis muda Juwita mengalami kekerasan seksual oleh oknum TNI AL Kelasi Satu J, sebelum dibunuh.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News