Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita

Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
Kuasa Hukum, Muhamad Pazri (tengah) mewakili keluarga Juwita, memberikan keterangan usai memenuhi panggilan penyidik yang kedua kali di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (2/4/2025). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

"Kami berharap penyidik lebih komprehensif, keluarga sudah meminta agar penyidik mengumpulkan bukti rekaman CCTV yang ada dari awal hingga akhir kejadian," tutur Pazri.

Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media. Namun, terduga pelaku J yang berdinas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3) malam.

Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.

Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasad Juwita ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang sempat diduga korban kecelakaan tunggal.

Namun, warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.(ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Penyidik Denpomal Banjarmasin disebut mendalami indikasi jurnalis muda Juwita mengalami kekerasan seksual oleh oknum TNI AL Kelasi Satu J, sebelum dibunuh.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News