Penyidikan Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Terus Bergulir, Begini Info Terbarunya
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pada Senin (15/2), ada lima orang saksi yang diperiksa jaksa penyidik Jampidsus Kejagung dalam kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
"Lima saksi diperiksa kasus BPJS-TK," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (16/2).
Kelima saksi yang diperiksa itu masing-masing berinisial MS selaku PIC PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, ACW selaku Direktur PT Ashmore Asset Management.
Berikutnya inisial LS selaku Direktur PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PBK selaku Direktur PT BNI Sekuritas, dan RM selaku Dealer Pasar Utang BPJS-TK.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS-TK," jelas Leonard.
Diketahui, penanganan kasus dugaan korupsi BPJS TK di Kejagung sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin (18/1), kemudian menyita sejumlah data dan dokumen.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak sampaikan perkembangan penyidikan dugaan korupsi di BPJS TK.
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara