Penyidikan Dugaan Korupsi di BPBD OKU Timur Disetop Kejari, Kok Bisa?

Penyidikan Dugaan Korupsi di BPBD OKU Timur Disetop Kejari, Kok Bisa?
Kepala Kajari OKU Timur Andri Juliansyah. ANTARA/HO-Kejari OKU Timur

Salah satunya Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari OKU Timur telah menyelesaikan sebanyak 175 perkara eksekusi untuk pra tuntutan dan enam perkara penghentian penuntutan melalui keadilan restorative justice (RJ).

Bidang Intelijen Kejari OKU Timur sudah melakukan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 11 proyek dengan nilai mencapai Rp 80 miliar per Agustus 2024.

"Untuk Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kami melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp 2,4 miliar dan denda Rp 100 juta melalui perkara Bawaslu OKU Timur," ujarnya.(ant/jpnn)

Penyidikan dugaan korupsi terhadap proyek senilai Rp 13,2 miliar di BPBD OKU Timur disetop Kejari OKU Timur. Begini penjelasan Kajarinya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News