Penyidikan Dugaan Korupsi di BPBD OKU Timur Disetop Kejari, Kok Bisa?
Selasa, 03 September 2024 – 08:43 WIB
Salah satunya Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari OKU Timur telah menyelesaikan sebanyak 175 perkara eksekusi untuk pra tuntutan dan enam perkara penghentian penuntutan melalui keadilan restorative justice (RJ).
Bidang Intelijen Kejari OKU Timur sudah melakukan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 11 proyek dengan nilai mencapai Rp 80 miliar per Agustus 2024.
"Untuk Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kami melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp 2,4 miliar dan denda Rp 100 juta melalui perkara Bawaslu OKU Timur," ujarnya.(ant/jpnn)
Penyidikan dugaan korupsi terhadap proyek senilai Rp 13,2 miliar di BPBD OKU Timur disetop Kejari OKU Timur. Begini penjelasan Kajarinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!